Tingkatkan Fasilitas dan Pelayanan, RSUD Sepaku Terima Dukungan Anggaran Pusat

Focuskaltim.com, Penajam – Upaya meningkatkan pelayanan dan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperoleh dana alokasi khusus (DAK).
Tahun 2024, RSUD Sepaku mendapatkan anggaran peningkatan fasilitas dari Kemenkes sebesar Rp 115 miliar.
“Tahun depan kami bakal dapat lagi anggaran dari pusat untuk peningkatan fasilitas RSUD Sepaku,” kata Kepala Dinkes Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat Grace Makisurat, Kamis (13/4/2023).
Grace Makisurat mengungkapkan, dari anggaran Rp 115 miliar tersebut diperuntukkan penambahan bangunan gedung sebesar Rp 80 miliar dan alat kesehatan sebesar Rp 35 miliar.
“Untuk bangunan gedung belum ditentukan apakah untuk ruang rawat inap atau hal lainnya,” ungkapnya.
Pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran ratusan miliar untuk peningkatan fasilitas RSUD Sepaku agar nantinya mampu meng-cover layanan kesehatan masyarakat lokal dan pekerja infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Peningkatan fasilitas itu, RSUD Sepaku nantinya akan ditingkatkan statusnya dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C.
“Tahun depan RSUD Sepaku ditingkatkan jadi tipe C setelah penambahan fasilitas,” terangnya.
Grace Makisurat menekankan, RSUD Sepaku juga akan dijadikan rumah sakit trauma center untuk menangani pasien khusus kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja dan lainnya di IKN Nusantara.
“Kemenkes rencana merevisi perencanaan RSUD Sepaku dengan kapasitas layanan yang mumpuni. Fasilitas yang ada saat ini belum memadai untuk meng-cover layanan kesehatan bagi pekerja IKN,” tuturnya.
Grace Makisurat menekankan, RSUD Sepaku telah mendapatkan DAK sebesar Rp 20 miliar dari Kemenkes di tahun anggaran 2023. Anggaran sebesar itu dibagi untuk pembangunan fisik sebesar Rp 12 miliar dan alat kesehatan Rp 8 miliar.
“Tahun ini kami dapat anggaran dari pusat Rp 20 miliar. Kemudian tahun depan, kami bakal dapat lagi Rp 115 miliar,” tandasnya. (Adv/Kominfo)