Syahrudin Dorong Pemda PPU Percepat Penanganan Stunting

Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor minta Pemda segera tangani permasalahan stunting.
Focuskaltim.com, Penajam – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor meminta pemerintah daerah fokus menurunkan angka stunting atau kekerdilan. Penurunan kasus stunting merupakan program yang digalakkan pemerintah pusat.
“Pemerintah Daerah harus melakukan pendataan dari jumlah stunting di setiap kecamatan, serta segara melakukan sosialisasi,” ucapnya, Selasa (28/3/2023).
Penanganan kasus stunting ini menurutnya adalah menjadi tugas bersama. Agar dapat menekan tingkat stunting sesuai target yang diberikan.
Baca juga : Bangun Kantor BKAD dan Bapenda, Thohiron Nilai Langkah Pemkab PPU Sudah Tepat
Data stunting tahun 2022, wilayah Benuo Taka tercatat memiliki 897 kasus dengan angka prevalensinya sebesar 27,67 persen. Jumlah itu tersebar di empat kecamatan. Di tahun 2024, pemerintah daerah dituntut menurunkan angka stunting hingga menjadi 14 persen.
Kasus stunting tertinggi berada di wilayah Kecamatan Sepaku. Padahal wilayah tersebut menjadi lokasi pemindahan ibu kota negara.
“Kita harus menghadirkan generasi yang kuat. Pusat perhatian kita berada di Kecamatan Sepaku. Melihat di mana tingkat stunting tertinggi di sana, apalagi Sepaku ini ‘kan pusat wilayah IKN,” terang Syahrudin.
Kekerdilan anak disebabkan pola asuh saat anak masih dalam kandungan. Sehingga penanganan yang perlu diberikan ialah pemahaman pada orang tua.
Pemenuhan gizi bagi orang tua merupakan upaya terbaik untuk menekan kasus stunting.
“Untuk itu kita harus lebih gencarkan sosisalisasi tentang pemahaman pola hidup sehat, empat sehat lima sempurna kepada masyarakat,” sebutnya.
Penurunan kasus kekerdilan sangat penting dilakukan sedini mungkin, sehingga menghindari dampak jangka panjang yang sangat merugikan masyarakat PPU. Masyarakat sesegera mungkin diimbau agar kebutuhan gizi dan kualitas makanan bagi anggota keluarga terpenuhi dengan baik.
“Percepatan penurunan kasus stunting di PPU ini ada di lintas sektor. Jadi DPRD dan Pemkab PPU wajib mengampanyekan percepatan penurunan ini sesegera mungkin. Agar penekanan kasus ini dapat teratasi secara cepat dan tepat,” tutupnya. (Adv)