Sosialisasikan Reforma Agraria, Makmur Marbun Pastikan Bakal Lakukan Sinkronisasi Data

Focuskaltim.com, Penajam – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyosialisasikan tentang subjek reforma agraria. Kali ini, sosialisasi itu tidak mencakup lahan Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gedung Graha Pemuda Km 9 Nepah Nipah, Selasa (23/01/2024).
Dalam keterangannya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyatakan pentingnya sosialiasi dilakukan, khususnya terhadap Masyarakat terdampak. Hal itu disebabkan keterbatasan aparat dalam penyampaian informasi masalah reforma agraria.
“Mungkin saja, mungkin selama ini tidak tersosialisasikan dengan baik. Ini juga menjadi koreksi bagi saya, artinya memang sosialisasi itu harus dilakukan karena tugas dari pada camat, lurah, RT yang memang itu digaji dan itu kita beri penghargaan kepada mereka dan harusnya mereka sudah mensosialisasikan itu,” terang Makmur usai Sosialisasi Tim GTRA.
Selain memberikan penjelasan, Makmur Marbun juga menanggapi beberapa masukan-masukan dari masyarakat mengenai lahan tanah mereka dan bagaimana regulasi reforma agraria tersebut. Pada intinya hari ini merupakan sosialisasi bagaimana menyiapkan reforma agraria.
“Masukan dari masyarakat sangat bagus tadi dan mereka sudah memahami adanya regulasi seperti ini. Ya intinya belum terlambat sih dan mereka juga menerima dengan apa dengan keadaanya sekarang,” ungkapnya.
Orang nomor satu di PPU ini menjelaskan jika dalam sosialisasi tentang subjek reforma diluar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B di Kabupaten PPU telah mengundang 676 calon subjek. Sebelumnya sudah pernah juga dilakukan bagi yang terdampak sekitar 207 calon subjek.
“Kita sekarang sudah melakukan sosialisasi dan mereka ada datanya. Tentunya harus disampaikan ke kita dulu (pemerintah) nanti disinkronkan dan nanti ke lapangan juga untuk dilakukan verifikasi lapangan,” tuturnya.
Adapun lanjutnya, luasan tanah yang akan disediakan oleh Bank Tanah sekitar 1.883 hektar yang nanti akan dibagi kepada masyarakat. Bahkan nanti juga harus dilihat dari data setelah verifikasi lapangan berapa yang akan mereka terima. Tadi sudah disampaikan maksimal itu ada 5 hektar.
“Jadi saya juga sudah sampaikan tadi, kalau ada masyarakat yang merasa tidak masuk di kami punya data, ya bawa kepada kita dan kita akan lakukan verifikasi. Karena verifikatornya ada semua disini dan ada mekanismenya juga. Jadi kita tidak usah takut,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Kepala BiroPemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim/ Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosialisasi Kemasyarakatan Provinsi Kaltim, Siti Sugianti dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (Dis)