Sembilan Raperda Usulan Pemkot Balikpapan Masuk Dalam Pembahasan Propemperda Tahun 2024

Focuskaltim.com, Balikpapan – Sekretaris Daerah Kota Balikpapan – Muhaimin dalam Rapat Paripurna ke 25 DPRD Balikpapan Masa Sidang III Tahun 2023 menegaskan, sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan masuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, Senin (20/11/2023).
Muhaimin menjelaskan, raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2024 diantaranya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan atau pemberian kemudahan investasi, Raperda tentang sistem kesehatan daerah.
“Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang kawasan sehat tanpa rokok, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2012 tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Kota Balikpapan,” ujarnya.
Sedangkan, untuk Raperda tentang kota layak anak, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Balikpapan tahun 2024-2044, Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan sedang, Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
Lanjut Muhaimin, untuk usulan itu merupakan hasil dari organisasi kebutuhan pengaturan sesuai dengan kewenangan daerah serta pelaksanaan amanat dari peraturan perundang-undangan di atasnya dengan demikian diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai amanat undang-undang yang dimaksud.
“Kita berharap agar setiap pembahasan bersama atas Raperda yang ditetapkan dalam Propemperda ke depan dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat menghasilkan Perdanya yang implementatif serta membawa manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.
DPRD dan Pemkot Balikpapan resmi menyepakati Propemperda 2024. Totalnya ada 22 raperda terdiri dari 13 raperda inisiatif DPRD Balikpapan dan 9 raperda inisiatif Pemkot Balikpapan. Baik raperda yang luncuran atau penambahan baru.
Sementara itu, berita sebelumnya, Ketua Bapemperda Andi Arif Agung mengatakan, pihaknya telah menuntaskan lima perda. Sementara sisanya yang sudah masuk Propemperda 2023 masih berproses dan menunggu fasilitasi Pemprov Kaltim. Bapemperda menilai, situasi di provinsi crowded. Namun, dia berharap masih ada perda yang dapat disahkan pada Desember. (*)