Sekda PPU Terima Penghargaan Dari Wapres

Sekda PPU Tohar terima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2023.
Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, Selasa (14/3) menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2023 yang diterima Tohar, diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin bertempat di Balai Sudirman,Jakarta.
Menurut Tohar, Universal Health Coverage (UHC) Award merupakan penghargaan bagi kabupaten kota yang telah mendukung program jaminan kesehatan nasional serta kartu indonesia sehat.
“Terhitung bulan Maret tahun 2023 ini, 180.943 jiwa penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 188.923 jiwa atau 96,77%. Artinya hampir seluruh warga telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas Kesehatan.” terang Tohar.
Baca juga : Jalan Rusak di Depan Mata, DPRD PPU Anggap Dinas PUPR Acuh
Untuk diketahui Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2023 juga diberikan kepada 22 Provinsi dan 334 Kabupaten Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional.
Sekda Kabupaten PPU,Tohar mengatakan penghargaan ini merupakan penguat atau simbol komitmen pemerintah daerah untuk membantu kepentingan masyarakat terkait kebutuhan pelayanan kesehatan.
“Atas nama pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, stakeholder pendukung dan BPJS yang telah membantu. Semoga capaian peserta JKN-KIS di PPU bisa seratus persen.” tambahnya.
Sementara Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam pidatonya menyampaikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mengamanatkan kepada seluruh Gubernur, Bupati atau Walikota untuk ikut mendorong target RPJMN, yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024.
“Oleh karenanya masing-masing daerah diamanatkan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.” kata Wapres Ma’ruf Amin. (Adv/ Humas)