Razia Angkutan, Menyasar Kendaraan Tidak Memiliki KIR, KIR Mati Hingga KIR Palsu

Focuskaltim.com, Balikpapan – Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Adward Skenda Putra memastikan akan terus melakukan razia kendaraan angkutan 4 kali selama sebulan. Kegiatan razia ini di antaranya mengincar KIR kendaraan yang telah mati atau juga kendaraan yang tidak memiliki KIR. KIR mobil adalah serangkaian tes untuk mengukur apakah sebuah kendaraan layak untuk dijalankan atau tidak.
“Kami kedepan akan memberikan sangsi tegas bagi sopir yang tidak dapat menunjukan KIR dengan menahan kendaraan mereka.Begitu juga,kendaraan dari luar Balikpapan yang menunjukan KIR palsu apabila terbukti, maka kendaraan itu akan dikirim kembali ke daerah asalnya,” tegasnya.Selasa(21/11/2023)
Lanjut Adward biasa disapa Edo, sopir yang di periksa tidak memiliki KIR atau KIR mati, memiliki resiko tinggi, artinya guna menghindari kecelakaan. “Razia ini bertujuan untuk tertib berlalu lintas dan tertib dalam membawa berkas adminitrasi. Karena apabila kendaraan mereka bermasalah di jalan, tentunya akan menghambat kelancaran lalu litas,” ujarnya.
Sementara itu, Razia yang dilakukan Dishub bersama tim gabungan, pada selasa (21/11/2023), telah terjaring 93 unit kendaraan. Adapun dari 93 unit kendaran yang terjaring tersebut, 11 di antaranya mendapat sanksi berupa tilang lantaran melanggar uji KIR. 8 unit kendaraan dengan kesalahan mati KIR, kemudian tiga unit lainnya tidak membawa uji KIR. Sehingga kita kenakan sanksi tilang.
“Kami melalui tim gabungan akan terus menggencarkan pelaksanaan razia di kawasan Kota Balikpapan. Razia tersebut akan berlanjut hingga akhir tahun, beriringan dengan aktivitas kendaraan lalu lintas yang dipastikan semakin meningkat,” tegasnya.
Edo mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta rutin mengecek surat-surat dan kelayakan kendaraan.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan khususnya angkutan barang dan angkutan penumpang, untuk memastikan kendaraan itu laik jalan atau tidak,” tutupnya. (*)