Pemkot Balikpapan Serahkan Bantuan Keuangan ke Parpol

Focuskaltim.com, Balikpapan – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik tahun 2023 yang bertempat di Hotel Novotel Balikpapa Rabu (21/06/2023).
Dalam sambutanya Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Balikpapan hasil Pemilihan Umum Legislatif Kota Balikpapan Tahun 2019 yang bersumber dari APBD Kota Balikpapan Tahun 2023.
“Adapun tujuan kegiatan ini menjalankan amanat Undang-Undang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Permendagri Nomor 36 Tahun 2018. Selain itu, ini menjadi forum strategis dalam mempererat komunikasi dan silaturahmi antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan Partai Politik, sehingga dapat mewujudkan suasana politik yang sehat dan berkualitas di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Sutadi menjelaskan, adapun laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kaltim Tahun 2022, terdapat beberapa catatan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2022, diantaranya, nominal Bantuan Keuangan Partai Politik yang diterima dan masuk ke rekening Partai Politik.
”Kesesuaian jumlah Bantuan Keuangan Partai Politik yang diterima oleh Pemerintah Kota Balikpapan dan masuk ke rekening Partai Politik sesuai dengan bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Kesesuaian nilai pengeluaran dan pertanggungjawabkan dengan nilai Bantuan Keuangan yang telah diterima,” tutupnya. (Bie)