Pemkab PPU Alokasikan Rp 34 Miliar, Tanggung Biaya Kesehatan Masyarakat Termasuk Kades

Focuskaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 34 miliar untuk program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Besaran anggaran tahun 2023 ini naik dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp 32 miliar. Anggaran tersebut untuk menanggung jaminan kesehatan bagi masyarakat, termasuk kepala desa hingga perangkatnya.
“ada kenaikan jumlah anggaran yang digelontorkan untuk jaminan kesehatan. Dari Rp 32 menjadi Rp 34 miliar di tahun ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Rabu (10/5/2023).
Naiknya alokasi tanggungan PBI APBD, lantaran adanya kenaikan jumlah masyarakat penerima bantuan. Hal itu juga mencakup alokasi untuk 30 kepala desa beserta perangkat desa.
Muhajir menjelaskan bahwa sebelumnya klaim BPJS Kesehatan para kepala desa dan perangkatnya, ditanggung oleh masing-masing, melalui dana desa yang mereka miliki.
Namun, tahun ini sesuai aturan Kemendagri mengenai pedoman penyusunan APBD, didalamnya dikatakan bahwa biaya jaminan kesehatan perangkat desa ditanggung oleh APBD.
“Dulu dibayar sendiri oleh desanya, sekarang pemda yang tanggung karena memang ketentuannya ada yang mengatur itu,” sambung Muhajir.
Ia menambahkan, apabila dalam menjamin kesehatan masyarakat tidak mencukupi, maka pemerintah daerah bakal menambah alokasi pada anggaran perubahan. Tanggungan biaya kesehatan merupakan pengeluaran wajib pemerintah daerah, juga sebagai upaya untuk meringankan beban biaya kesehatan masyarakat Benuo Taka.
“Dana kita tersedia untuk itu, dan kalau tidak cukup akan kembali dialokasikan melalui APBD Perubahan,” imbuhnya. (Adv)