Paparkan Capaian Kinerja 2023, Kejari PPU Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar Lebih

Focuskaltim.com, Penajam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) merilis capaian kinerja tahun 2023. Sepanjang tahun lalu, Korps Adhyaksa Benuo Taka tersebut berhasil merampungkan beberapa target.
Bahkan, dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari PPU berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,054 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU Faisal Arifuddin mengatakan selain menyelamatkan terhadap potensi kerugian negara, pihaknya juga telah menjalankan sejumlah program di bidang Datun.
”Kami di Kejaksaan juga melakukan 3 pemberian pendapat hukum, 12 pendamping hukum, 1 bantuan hukum dalam bentuk litigasi. Lalu ada 6 bantuan hukum non litigasi, 3 tindakan hukum lain, 24 pelayanan hukum lisan serta 1 pelayanan hukum tertulis,” ujar Faisal saat pemaparan capaian kinerja Kejari bersama awak media di lokasi wisata Pantai Amal, Jumat (5/1/2024).
Selain Datun, Kajari Faisal Arifuddin, juga memaparkan capaian kinerja bidang lainya, seperti bidang Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), bidang Intelejen, serta dari Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
Di bidang pidana khusus, pihaknya berhasil menyelesaikan 1 kasus penyelidikan, 1 penyidikan, 6 perkara penuntutan. Kemudian 7 eksekusi dan 1 kasus penindakan atau pemberantasan mafia pelabuhan.
Meski begitu, kasus dugaan adanya mafia pelabuhan di Buluminung, pihaknya belum menetapkan tersangka. Namun, kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti sampai dengan meminta keterangan dari para saksi,” terangnya.
Dijelaskan, timnya menemukan beberapa bukti pengurangan jumlah retribusi yang dihasilkan dari aktivitas bongkar-muat sejak 2019-2022. Akan tetapi, beberapa dokumen hingga para saksi saat ini masih dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain dua bidang tersebut, Kajari Faisal Arifuddin menyebut capaian kinerja di bidang lain juga mencapai target.
Untuk bidang Intelijen, Kejari PPU berhasil menjalankan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum diantaranya 6 kegiatan jaksa masuk sekolah, 1 penerangan hukum , 2 kegiatan jaksa menyapa, dan 3 kegiatan om jack menjawab dengan total peserta 2.788.
“Kami ada program Jaksa Garda Desa dengan 10 kegiatan yakni sosialisasi tetang pembinaan, pengawasan dan pengelolaan keuangan desa. Ada juga kegiatan supporting pembangunan strategis ibukota negara (IKN), pembentukan posko jaga desa serta pembentukan posko pemilu,” jelasnya.
pihaknya telah menyelesaikan 5 perkara retorative justice, 7 perkara perempuan berhadapan dengan hukum, 7 perkara anak berhadapan dengan hukum. Juga ada penyelesaian perkara melalui diversi sebanyak 5 perkara.
Sedangkan di bidang PB3R, pihaknya telah mengembalikan 186 barang bukti, pemusnahan barang bukti diantaranya (140 perkara TPUL, 37 OHARDA. Kemudian 21 Kamnegtibun, 9 Tipiring dan 1 TiPidsus), penjualan langsung 55 barang bukti dari perkara tindak pidana umum.
Selain itu, uang rampasan yang telah disetorkan ke kas negara Rp 12.632.000, penjualan langsung Rp 43.296.400, penyerapan anggaran 77,37 persen. Rencana lelang barang bukti 7 dari perkara tindak pidana umum serta 354 barang bukti yang dikelola.
“Terkait proses penegakan hukum di PPU kami mohon kerjasama semua pihak. Kami juga akan selalu mengupdate kegiatan kami,” tutupnya. (Dee)