Pansus DPRD Kaltim Tetapkan Bontang Sebagai Lokasi Uji Petik Perda Trantibum Linmas

Focuskaltim.com, Samarinda – Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Pansus Tratibumlinmas) DPRD Kaltim, lakukan kunjungan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Kamis (19/10/2023), kemarin. Ketua Pansus Raperda Tratibum Linmas, Harun Al Rasyid mengatakan kunjungan ini dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Bontang.
Ia menyatakan ada beberapa alasan Bontang dipilih dalam uji petik. Salah satunya karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda. Selain itu Bontang juga memiliki terobosan-terobosan yang juga banyak.
“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata Harun, Jumat (20/10/2023).
Ia juga mengapresiasi, bagaimana Satpol PP bisa mengayomi dan dicintai masyarakat. Kemudian terkait kendala yaitu sarana dan prasarana, juga masalah peningkatan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi atau perangkat daerah.
“Mudah-mudahan kita tertib, tentram dan aman di dunia dan tertib, tentram dan aman juga di akhirat,” ucap politisi PKS ini.
Dalam pertemuan itu, dijelaskan Harun bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian oleh pansus, diantaranya terkait dengan sanksi denda, apakah masuk dalam kas daerah. “Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar OPD yang ada di pemerintahan Kota Bontang,” imbuh Harun.
Selanjutnya, pansus akan melakukan sinkronisasi dari perda yang sudah dilaksanakan di Bontang dengan ranperda yang saat ini sedang dikerjakan oleh pansus. “Ini yang saya rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)