Mulyono Dorong Ketangguhan Tata Kelola Cadangan Pangan

Focuskaltim.com, Penajam – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU), Mulyono, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola cadangan pangan pemerintah.
Upaya ini didorong oleh dorongan untuk memanfaatkan teknologi dan inovasi sebagai solusi nyata untuk mengatasi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional.
Dalam sebuah pertemuan dengan media, Mulyono menjelaskan langkah-langkah strategis yang diambil oleh DKP PPU guna mengoptimalkan sistem tata kelola cadangan pangan.
DKP PPU akan mengimplementasikan sistem informasi terintegrasi yang memungkinkan pemantauan dan pengelolaan data cadangan pangan secara real-time. Keputusan yang lebih cepat dan akurat dapat diambil melalui sistem ini.
Dalam upaya meningkatkan keterjangkauan informasi, DKP PPU akan mengembangkan aplikasi pangan berbasis teknologi. Aplikasi ini tidak hanya dapat diakses oleh instansi terkait, tetapi juga petani, distributor, dan konsumen, memberikan transparansi dalam rantai pasok pangan.
Dalam mendukung peralihan ke teknologi yang lebih canggih, DKP PPU akan menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga kerja terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang mendalam dalam penggunaan teknologi baru ini.
Mulyono mengajak sektor swasta dan perguruan tinggi untuk terlibat dalam pengembangan teknologi dan inovasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan solusi-solusi baru yang lebih efektif dalam mengelola cadangan pangan.
Dalam konteks ini, Mulyono menekankan bahwa langkah-langkah inovatif ini bukan hanya untuk meningkatkan kapasitas tata kelola cadangan pangan, tetapi juga sebagai persiapan menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul di masa depan, termasuk perubahan iklim, krisis kesehatan, atau bencana alam.
“Dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi, kita dapat membangun sistem tata kelola cadangan pangan yang adaptif, responsif, dan tangguh. Hal ini tidak hanya untuk keberlanjutan pangan, tetapi juga untuk memastikan kedaulatan pangan negara,” tegas Mulyono, mengakhiri keterangannya. (*)