Lurah Petung Imbau Pedagang Kaki Lima Patuhi Tempat Berjualan yang Tertib

Focuskaltim.com, Penajam – Achmad Fitriady, Lurah Kelurahan Petung, mengeluarkan imbauan resmi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayahnya untuk tidak berjualan sembarangan dan mematuhi tempat-tempat berjualan yang telah ditentukan. Imbauan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan kelurahan.
Dalam pernyataannya, Fitriady menyampaikan pentingnya menjaga keteraturan dan tatanan lingkungan, khususnya terkait dengan aktivitas perdagangan.
“Kita menghargai usaha para pedagang kaki lima, namun agar keberadaan mereka tidak mengganggu ketertiban umum dan keindahan lingkungan, kami mengimbau agar mereka berjualan di tempat yang telah ditentukan,” ujar Fitriady.
Imbauan ini dilatarbelakangi oleh adanya keluhan dari sejumlah warga terkait ketidaknyamanan akibat pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat, termasuk di trotoar, bahu jalan, atau di depan tempat umum.
Fitriady berharap para PKL dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku untuk menciptakan harmoni antara kepentingan pedagang dan kepentingan umum.
Lurah Petung menegaskan bahwa imbauan ini bukan bertujuan untuk menghambat usaha para pedagang, melainkan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan tertata.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga. Oleh karena itu, kita harapkan kerjasama dari para pedagang kaki lima untuk menjalankan usaha mereka dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” tambah Fitriady.
Fitriady juga menyampaikan bahwa pihak kelurahan akan bekerja sama dengan dinas pengampu untuk mencari solusi yang adil dan mendukung bagi para PKL.
“Kami tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga siap bekerja sama untuk mencari solusi yang dapat memberikan tempat yang layak bagi para pedagang kaki lima,” ungkap Fitriady.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para PKL di Kelurahan Petung dapat saling bersinergi dengan warga lainnya dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif untuk kepentingan bersama. (*)