Kunci Keberhasilan Penataan Pedagang Kelurahan Petung Lewat Pendekatan Persuasif

Focuskaltim.com, Penajam – Lurah Kelurahan Petung, Achmad Fitriady sebut telah lakukan upaya penataan pedagang di wilayahnya dengan pendekatan persuasif.
Fitriady menjelaskan bahwa, kelurahan tidak memiliki kewenangan penuh terkait penggunaan trotoar dan jalan umum, sehingga penertiban ini harus dilakukan dengan kerja sama dari instansi terkait.
“Untuk menjual dagangan di trotoar ada kewenangan instansi pengampu langsung. makanya kita lebih banyak membuka ruang diskusi untuk penertibannya.
Oleh karena itu, Kelurahan Petung memilih untuk membuka ruang diskusi dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencapai penertiban yang efektif.
Fitriady juga memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak berjualan di wilayah-wilayah yang menjadi pusat pemerintahan, seperti di depan kantor lurah, puskesmas, dan sekolah.
“Meski begitu, saya imbau kepada teman-teman pedagang, wialayah yang menjadi tempat pemerintahan seperti di depan kantor lurah, puskesmas dan sekolah untuk tidak dibenarkan untuk melakukan perdagangan di sana,” ucapnya.
Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di sekitar area tersebut. Para pedagang yang berjualan pun dapan menjajahkan jualannya dengan nyaman.
Pendekatan persuasif yang diambil oleh Kelurahan Petung mencerminkan komitmen untuk mencapai penertiban pedagang yang adil dan efisien.
Meskipun memiliki keterbatasan dalam wewenang, kerja sama dengan instansi terkait dan komunikasi terbuka dengan para pedagang menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan nyaman bagi seluruh warga kelurahan. (*)