Komisi IV DPRD Kaltim Harap Perubahan Perda PUG Akomodir Capaian Kesetaraan Gender

Focuskaltim.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat bersama sejumlah OPD Pemprov Kaltim, Selasa (24/10/2023). RDP ini membahas sinergi terhadap Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim.
Pembahasan yang menjadi konsentrasi ialah Raperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Rapat bersama ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.
“Usaha peningkatan Pembangunan Pengarusutamaan Gender haruslah dilaksanakan secara serius dengan melibatkan antar OPD se Kaltim. Untuk itu, kami melakukan rapat bersama, dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” katanya.
Tujuan utama dibentuknya regulasi pengarusutamaan gender ini adalah agar tercipta kesetaraan dan kesempatan yang sama didapatkan oleh kaum hawa. Maka dari itu, perubahan perda ini juga dianggap menjadi hal utama yang perlu pihaknya lakukan.
“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” jelasnya.
Pelaksanaan PUG ini jadi strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan. Melalui program dan kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan.
“Diperlukan berbagai tahapan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di segala bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah,” tutup Puji. (Adv/DPRD Kaltim)