Komisi II DPRD Kaltim Sarankan Ada Pengembangan Perkebunan Sawit di Kutim dan Berau untuk Optimalkan DBH

Focuskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno mendorong Pemprov Kaltim memaksimalkan penerimaan dari dana bagi hasil (DBH) sawit. Salah satu yang bisa dilakukan ialah dengan pengembangan perkebunan sawit di Berau dan Kutim.
Pada 2023 ini, Provinsi Kaltim menerima alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat sebesar Rp 205,5 miliar. Dari jumlah itu, Pemprov Kaltim menerima alokasi Rp 43 miliar, sisanya dibagi ke kabupaten/kota di Kaltim.
“Semoga DBH sawit ini menjadi sumber pendapatan baru bagi Kaltim,” katanya, Jumat (27/10/2023).
Ia menjelaskan, terdapat lahan perkebunan Kelapa Sawit di dua kabupaten tersebut sebesar 400 ribu hektare. Itu juga belum termasuk perkebunan serupa yang dikelola pribadi oleh masyarakat.
Sementara besarnya luas lahan tersebut tentunya akan sebanding dengan potensi sumber pendapatan bagi Provinsi Kaltim jika dikelola dengan baik “Kita akan tunggu berapa besaran yang akan direalisasikan, karena pemberian yang akan datang merupakan kali pertama,” tegasnya.
Lebih lanjut, dalam hal pengoptimalan pendapatan DBH ini, Pemprov Kaltim dapat sekaligus membenahi beberapa masalah terkait perkebunan masyarakat. Dengan begitu, pendapatan daerah dari sektor ini bisa benar-benar maksimal.
“Perkebunan yang dikelola oleh masyarakat ini juga harus diperhatikan karena kebanyakan kasus yang ada, masyarakat menjual hasil panennya ke perusahaan, tapi harga TBS di bawah dari ketentuan yang ditetapkan,” pungkas Agiel. (Adv/DPRD Kaltim)