Komisi II DPRD Kaltim Minta OJK Turun Tangan Awasi Pinjol dan Investasi Bodong

Focuskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta masyarakat waspada tawaran investasi bodong dan pinjaman daring (pinjol) lantaran memakan banyak korban. Untuk memberikan dukungan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diminta turun langsung dalam pengawasannya.
“Jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana karena bisa jadi kebiasaan buruk. Kita juga harus memperhatikan berapa pendapatan,” kata Nidya, Jumat (20/10/2023).
Pihaknya memastikan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjaman daring. Yaitu dengan menyosialisasikan dan mengedukasi terkait pencegahan,
“Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya jug arutin berkoordinasi dengan lembaga pengawas terkait. Utamanya untuk meminta dukungan pengawasa dan perlindungan pada masyarakat.
“Kami juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong. Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” pungkas Nidya. (Adv/DPRD Kaltim)