Komisi II DPRD Kaltim Minta Aturan Larangan Distribusi Domba Direvisi

Focuskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nindya Listiyono meminta Pemprov Kaltim merivisi regulasi yang melarang domba masuk Kaltim. Hal ini dinilai ke depannya dapat merugikan para pedagang ternak yang ada di Benua Etam.
Seperti diketahui, Pemprov Kaltim menerbitkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020. Tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur.
Dengan keputusan itu, dibuatlah kebijakan larangan domba masuk ke lantaran ditakutkan membawa penyakit ke hewan ternak. “Saya mendukung upaya untuk merevisi Bahkan menghapus pergub tersebut,” tegasnya.
Dalam hal ini, ia mendukung pengusaha ataupun himpunan peternakan domba yang meminta penghapusan soal pelarangan tersebut. “Kita tidak boleh membedakan antara peternak domba, kambing, sapi, dan seterusnya. Karena saya yakin masyarakat membutuhkan peternak domba juga,” lanjutnya.
Nindya meminta agar sebelum ternak domba tersebut masuk ke Kaltim diharapkan ada kajian ilmiah secara komperhensif. Terkait potensi virus penyakit yang bisa ditularkan.
“Jangan sampai menunggu ada yang tertular baru dilakukan kajian ilmiah, saya harap segara dilakuan kajian secara ilmiah. Tapi tetap kita dukung domba bisa masuk ke daerah kalimantan timur,” terangnya.
Lebih lanjut, Nidya juga sangat berharap agar seluruh peternak domba di Kaltim juga bisa mendapatkan potensi yang sama seperti peternak lainnya. Ini untuk dapat mengembangkan usaha mereka lewat perubahan kebijakan peternakan itu.
“Kami akan mendukung upaya pemerintah membuka ruang kepada peternak domba agar dapat membuka peternakan di Kaltim, tapi mempertimbangkan harus ada kajian agar tidak mengganggu ternak lain,” pungkas Nindya. (Adv/DPRD Kaltim)