Komisi I DPRD Kaltim Bakal Panggil Disbun Kaltim, Tindaklanjuti Masalah Peternakan Kerbau dan Perkebunan Sawit di Kubar

Focuskaltim.com, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim, bakal menindaklanjuti aduan masyarakat soal kebun sawit mengancam pengembangbiakan kerbau rawa di Kecamatan Jempang, Kubar. Dengan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kebun sawit PT Putra Bongan Jaya (PBJ) dan Dinas Perkebunan Kaltim.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengatakan akibat perkebunan sawit berada di lokasi pembiakan, kerbau rawa terancam punah. Tentunya ini menjadi permasalahan yang penyelesaiannya juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Ternak kerbau rawa di Jempang itu sekarang posisinya terancam. Karena sebagian wilayah mereka sudah dijadikan kebun sawit,” kata Baharuddin Demmu, Jumat (27/10/2023).
Padahal, sambungnya, Pemkab Kubar telah menerbitkan beberapa surat, termasuk ke BPN Kubar untuk menjaga kawasan ternak kerbau rawa di wilayah tersebut. Namun, pada kenyataannya perusahaan justru melanggar peraturan itu dengan terus-terusan membuka lahan perkebunan sawit.
“Sebenarnya sudah ada surat dari bupati Kubar untuk menjaga wilayah ternak kerbau rawa di wilayah itu, luasnya sekitar 2.400 hektar. Tapi yang jadi masalah, perusahaan itu tidak mengindahkan peraturan itu dan melanggar,” tegasnya.
Wilayah tersebut memang sudah masuk dalam wilayah HGU (Hak Guna Usaha) milik PT Putra Bongan Jaya. Namun seharusnya pihak perusahaan bisa memisahkan wilayah yang dilindungi. Apalagi telah diatur dalam peraturan bupati (Perbup) Kubar nomor:524/1749/Disbuntanakan-Tu.P/XI/2016, perihal penyediaan lahan untuk kawasan peternakan kerbau.
“Seharusnya pemegang izin (PT Putra Bongan Jaya) menciutkan wilayah mana yang harus dilindungi, bukan malah dijadikan kebun sawit semuanya,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)