Gelar Rapat Lintas Sektor, Pemkab PPU Berharap Reforma Agraria Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Focuskaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara(PPU) menggelar rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria, Rabu, (13/9/2023) pagi.
Kegiatan bertema “Membangun sinergitas lintas sektor dalam rangka kepastian hukum hak atas tanah guna mewujudkan reforma agraria yang aman, nyaman, dan produktif serta berkelanjutan” tersebut melibatkan Polres, Kodim hingga Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Timur.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setkab PPU, Sodikin mengatakan reforma agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.
“Untuk itu penyelenggaraan reforma agraria perlu dukungan dan keterlibatan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria secara optimal,” kata Sodikin.
Menurutnya, masalah agraria merupakan salah satu sektor pembangunan yang memerlukan penanganan yang amat serius dan ekstra hati-hati, karena tanah merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat khususnya masyarakat yang menggantungkan hidup pada tanah.
Oleh karena itu posisi pemerintah dalam menangani permasalahan pertanahan sangat dibutuhkan, dimana pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi, mengatur ketertiban dan kesejahteraan masyarakat, agar kedepanya permasalahan agraria sudah tidak ada, khususnya di kabupaten PPU.
“Banyaknya jumlah sengketa dan konflik agraria yang terjadi saat ini, sangat membutuhkan perhatian serius,” terangnya.
“Selain kelembagaan, penanganan sengketa agraria juga perlu didukung dengan regulasi yang kuat agar dalam implementasinya tidak menimbulkan benturan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” tambah Sodikin.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan reforma agraria di kabupaten PPU ini, dapat menyelesaikan konflik dan sengketa lahan yang berada di kabupaten daerah.
“Kegiatan ini juga hendaknya menjadi wadah evaluasi terkait sejauh mana pencapaian program reforma agraria di Kabupaten PPU,” harapnya. (Humas).