DPRD PPU Nilai Forum CSR Jadi Wadah yang Tepat bagi Pengelolaan dan Penyaluran Dana CSR

Focuskaltim.com, Penajam – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang disalurkan perusahaan lanjut ia, perlu dikelola secara terpadu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejauh ini, penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan dianggap belum optimal. sehingga perlu ada pengawasan agar penyaluran dana CSR tersebut tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Pemerintah kabupaten harus memaksimalkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, Forum CSR harus dibentuk terlebih dahulu,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusup, Senin (6/11/2023).
Dijelaskan Yusup, pentingnya keberadaan Forum CSR sebagai wadah untuk penyelarasan program sosial pemerintah dan perusahaan. Hal itu juga untuk menghindari tumpang tindih penyaluran dana sosial. Sehingga bisa lebih tepat sasaran.
Menurutnya, tanggung jawab sosial merupakan kewajiban perusahaan, sehingga perusahaan diharapkan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah kabupaten setempat mengimplementasikan atau menerapkan Perda (peraturan daerah) menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan,” terangnya.
Pembentukan Forum CSR sendiri mengacu berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sejak disahkan enam tahun lalu, pengelolaan dan penyaluran dana CSR masih dilakukan oleh masing-masing perusahaan.
“Forum CSR sangat penting untuk dibentuk, sebab forum tersebut yang menangani tanggung jawab sosial dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU,” pungkasnya. (Adv)