DKP PPU Dorong Kesadaran Masyarakat Tentang Istilah Ketersediaan Pangan

Focuskaltim.com, Penajam – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU), Mulyono, memberikan seruan kepada masyarakat PPU untuk lebih memahami istilah “Ketersediaan Pangan.” Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai aspek ketahanan pangan.
Menurut Mulyono, ketersediaan pangan adalah suatu kondisi yang mencakup hasil produksi dalam negeri, cadangan pangan, serta pemasukan pangan dari luar negeri, baik melalui impor maupun bantuan pangan.
“Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan dalam negeri, tetapi juga melibatkan aspek cadangan dan pemasukan pangan dari luar negeri. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami istilah ‘Ketersediaan Pangan’ secara menyeluruh,” ujar Mulyono.
Dalam konteks ketahanan pangan, hasil produksi dalam negeri menjadi faktor kunci yang menentukan ketersediaan pangan. Peningkatan produksi pangan lokal akan berkontribusi langsung terhadap ketersediaan pangan di tingkat lokal maupun nasional. Selain itu, peran cadangan pangan juga tidak boleh diabaikan, mengingat kondisi alam yang tidak selalu dapat diprediksi.
Pemasukan pangan dari luar negeri, baik dalam bentuk impor maupun bantuan, juga menjadi komponen penting dalam menjaga ketersediaan pangan.
“Pasar global dapat menjadi sumber tambahan pangan yang sangat diperlukan, terutama dalam situasi ketika produksi dalam negeri mengalami kendala atau bencana alam. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga hubungan yang baik dengan mitra dagang dan mendiversifikasi sumber pemasukan pangan,” tambah Mulyono.
Upaya DKP PPU dalam mengajak masyarakat mengenal istilah ketersediaan pangan juga sejalan dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang mencakup pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau.
Mulyono menegaskan bahwa kesadaran masyarakat tentang ketersediaan pangan sangat penting untuk menciptakan sistem ketahanan pangan yang kokoh.
“Dengan memahami istilah ketersediaan pangan, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tutup Mulyono. (*)