DKP PPU Bagikan Panduan Cermat Menyimpan Ikan Agar Tetap Segar Saat Dihidangkan

Focuskaltim.com, Penajam – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan praktik penyimpanan pangan yang aman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU), Mulyono, memberikan sejumlah tips menyimpan ikan agar tetap segar saat dihidangkan.
Panduan ini bertujuan untuk menjaga kualitas ikan serta mengurangi risiko kontaminasi yang dapat terjadi selama proses penyimpanan. Berikut adalah tipsnya:
- Bersihkan Ikan di Bagian Luar dan Dalam:
Buang isi perut ikan dengan cara menyayat panjang dari perut ke kepala, lalu bersihkan. Kemudian dilanjutkan dengan membuang sirip dan kepala ikan dengan memotong tulang yang menyambungkan tubuh dan kepala. Akhiri dengan mencuci ikan kembali menggunakan air dingin yang mengalir untuk memastikan kebersihannya
- Bungkus Ikan Sebelum Dimasukkan ke Kulkas:
Bungkus ikan dengan rapat sebelum dimasukkan ke dalam kulkas. Penggunaan bungkus bertujuan untuk menghindari adanya kontaminasi silang pada pangan, menjaga kelembapan, dan mencegah ikan dari paparan udara dingin langsung.
- Simpan di Kulkas dengan Suhu Rendah:
Menyimpan ikan pada suhu rendah di dalam kulkas dapat menghentikan pertumbuhan mikroba dan bakteri yang dapat merusak kualitas ikan. Meski begitu, Pastikan suhu kulkas diatur pada level yang memadai untuk menjaga kesegaran ikan.
Mulyono menekankan bahwa penerapan langkah-langkah sederhana ini dapat membuat perbedaan signifikan dalam menjaga kualitas ikan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
“Praktik penyimpanan yang benar tidak hanya memastikan kesegaran ikan tetapi juga menjaga keamanan dan kesehatan pangan yang dikonsumsi,” ujarnya.
Panduan menyimpan ikan ini menjadi bagian dari upaya DKP PPU dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara yang tepat dalam pengelolaan pangan sehari-hari.
Diharapkan, dengan pengetahuan yang benar, masyarakat dapat lebih cermat dalam memperlakukan bahan pangan, termasuk ikan, sehingga tetap aman dan bermanfaat bagi kesehatan keluarga. (*)