Akhir Bulan ini, DPRD PPU Bakal Sahkan Tiga Raperda

Focuskaltim.com, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menargetkan rancangan peraturaan daerah (raperda) penyelenggaraan perpustakaan, perlindungan nelayan, serta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), disahkan pada akhir bulan ini.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani menjelaskan tahapan proses ketiga raperda tersebut sejauh ini telah hampir rampung. Prosesnya kini sedang mendapatkan evaluasi dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kemungkinan sebelum di akhir bulan, paripurna Raperda itu bisa kita selesaikan. Dalam proses perjalanannya sejauh ini itu tidak ada masalah, aman saja semuanya,” kata Bijak Ilhamdani, Senin (6/11/2023).
Dikatakan anggota Komisi I DPRD PPU ini, proses evaluasi dari Biro Hukum Kaltim, diperkirakan memakan waktu sekitar 1 – 2 minggu. Setelah hasil evaluasi diterima, para anggota DPRD Kabupaten PPU akan menyesuaikan raperda sesuai dengan hasil evaluasi tersebut.
“Tiga Raperda yang dibahas oleh Pansus 1 sudah dalam tahap finalisasi dan sekarang sedang dievaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Kaltim,” jelas Politisi Demokrat ini.
Setelah mendapatkan evaluasi dari berbagai pihak, ketiga raperda itu akan bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan anggota DPRD Kabupaten PPU Fraksi Partai berlambang mercy itu agar bisa segera diimplementasikan untuk mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten PPU. (Adv)