147 Koperasi Tidak Aktif, Koperasi Wajib RAT

Focuskaltim.com, Balikpapan – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) mendata koperasi yang aktif di Balikpapan mencapai 440 koperasi , sedangkan yang tidak aktif 147 koperasi. Untuk itu, diminta kepada koperasi agar dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kepala DKUMKMP Balikpapan – Heru Ressandy mengaku, pihaknya memberikan penghargaan kepada 12 koperasi sehat yang ada di Kota Balikpapan. Penyerahan penghargaan ini berlangsung di gerai Dekranasda, gedung utama Balikpapan Sports and Convention Center (BSCC) Dome. Jumat (17/11/2023)
Adapun 12 unit koperasi yang dicanangkan sebagai koperasi sehat. Antara lain Koperasi Konsumen Simpatik, Koperasi Konsumen Karyawan Komersial Balikpapan, Koperasi Konsumen Tirta Bahari PT Pelindo. Kemudian Koperasi Angkatan Primkopol Satbrimob, Koperasi Angkatan Laut Primkopol Lanal, Koperasi Karyawan Palapa Delapan Lima, Koperasi Pegawai Negri Usaha Sejahtera SMK 1, Koperasi Koperegu 1, dan Koperasi Konsumen Karyawan Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan. Selanjutnya Koperasi Pegawai Negri Karya Bersama, Koperasi Sepadan Aisyiyah, dan Koperasi Pegawai Negri Harapan Sejahtera.
Heru Reessandy berharap, agar koperasi yang sudah kerja sama dengan perusahaan yang bergerak di bidang digital bisa menjadi role model kepada koperasi lainnya. “Sehingga untuk urusan kesehatan, koperasi bisa kedepan bisa lebih banyak lagi. Tidak hanya 12 yang sudah ternilai tadi,” tegasnya.
Perlu diketahui, RAT merupakan salah satu kewajiban koperasi yang di gelar setiap tahun. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang tertuang pada Pasal 22 sampai dengan pasal 26. RAT dilakukan paling sedikit satu kali dalam 1 tahun. Yakni untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus, yang diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku lampau.
“Karna sifatnya penting, sehingga RAT ini menjadi langkah awal untuk penilaian koperasi sehat. Maka kami harap Koperasi di Balikpapan yang belum menggelar RAT untuk segera,” tutupnya. (*)