Sekda PPU Tegaskan Kasus Korupsi Seragam Sekolah Tak Ada Sangkutanya dengan Kepala Daerah Sekarang

Focuskaltim.com, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menyatakan kasus tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, tidak terjadi di masa kepemimpinan Pj. Bupati Makmur Marbun.
Diberitakan, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan tiga orang tersangka pada kasus pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU.
“Terkait pemberitaan di salah satu media. Kami ingin mengklarifikasi, bahwa kasus korupsi pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah melalui Disdikpora itu terjadi pada tahun 2020. Dan itu tidak ada hubunganya dengan pemerintahan yang dijabat oleh pak Pj saat ini,” tegasnya, Rabu, (15/11/2023).
Sebagai informasi, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltim. Mereka adalah J selaku Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Disdikpora yang menjabat pada 2020 lalu. Kemudian, ES yang merupakan direktur di CV ECP selaku pemenang pengadaan, serta ES selaku pelaksana pengadaan barang.
Anggaran pengadaan seragam bagi siswa sekolah tahun 2020 sebesar Rp12 miliar. Sedangkan nilai kerugian negara mencapai Rp2,9 miliar. Terkait hal itu, Tohar menegaskan pemerintah daerah mensuport proses hukum yang dilakukan Polda Kaltim.
“Yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum. Saat ini, pejabat selaku PA (pengguna angggaran) sudah berubah kedudukan. Saya yakin dan kita support kaitanya dengan prosedur hukum yang dilakukan Polda Kaltim,” terangnya.
Kedepan, Tohar menekankan para pejabat di lingkup instansi pemerintah daerah melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang dapat merugikan negara. Mitigasi terhadap kemungkinan tindak pidana korupsi pada program maupun kegiatan yang dilaksanakan.
“Mitigasi ini kami harapkan bisa dilakukan oleh PA, KPA dan PPTK karena kaitanya itu merupakan kinerja kolektif,” paparnya.
“Secara prisip (kasus itu) tidak ada kaitanya dengan kinerja kegiatan dan program 2022-2023 yang kita jalani saat ini,” tutupnya. (*)