DPRD PPU Anggap Serapan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek IKN Belum Maksimal

Focuskaltim.com, Penajam – Proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, terus dikebut. Ribuan pekerja dari luar daerah membanjiri bebrapan infrastruktur proyek yang ditargetkan rampung pada 2024 mendatang.
Kebutuhan tenaga kerja pada proyek pembangunan infrastruktur IKN, cukup tinggi. Namun, kebutuhan pekerja tersebut banyak diakomodir dari luar daerah. Justru, kesempatan kerja di IKN tidak banyak melibatkan tenaga kerja lokal. Padahal, banyak tenaga kerja PPU memiliki sertifikat ketrampilan yang menjadi syarat bekerja di IKN.
“Kami telusuri dan ternyata hanya sedikit tenaga kerja dari luar daerah yang memiliki sertifikat bekerja dalam pembangunan IKN Nusantara,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PPU, Hartono Basuki, Jumat (3/11/2023).
Dijelaskan Hartono, syarat sertifikasi bagi tenaga kerja yang ingin bekerja di IKN tidak berlaku bagi pekerja dari luar daerah. Sedangkan bagi tenaga kerja lokal wajib mengantongi sertifikat ketrampilan atau skill.
Menurutnya, hal itu jelas merugikan warga PPU yang ingin mendapatkan pekerjaan di proyek IKN. Terlebih sudah ada ratusan warga yang mengikuti pelatihan konstruksi yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Warga Kabupaten Penajam Paser Utara sudah banyak yang memiliki sertifikat, tetapi tidak banyak yang dapat kesempatan bekerja di pembangunan IKN Indonesia baru,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat maupun pihak otorita memberikan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja lokal. Selain berdampak terhadap tingkat ekonomi, masyarakat lokal akan merasa bangga, lantaran bisa berkontribusi terhadap pembangunan ibu kota baru.
“Kami minta perhatian pemerintah pusat agar tenaga kerja lokal dapat kesempatan yang sama dengan tenaga kerja dari luar,” tandasnya (Adv)