Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Pembangunan 10 Ribu Sambungan Listrik untuk Pemerataan di Wilayah 3T

Focuskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengusulkan pembangunan 10 ribu titik sambungan listrik yang bisa difokuskan ke kawasan desa tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Hal ini sebagai dukungan atas rencana Pemerintah Provinsi Kaltim, membangun 2.000 sambungan listrik pada tahun 2024 nanti, dianggap belum cukup mengaliri seluruh desa di Kaltim.
Usulan itu, diharapkan dapat direalisasikan pada 2024 mendatang. Terutama untuk rumah warga di desa-desa tertinggal dengan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal.
“Saat ini memang ada rencana dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk membangun 2.000 sambungan listrik PLTS pada 2024. Tapi, jumlah itu dirasa kurang sehingga perlu ditambah lagi,” ujar Ekti di Samarinda, Rabu (8/11/2023).
Menurut Ekti, program pemanfaatan PLTS Komunal itu memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada di lokasi terpencil dan sulit diakses listrik PLN. Berdasar data Pemprov Kaltim jumlah desa dan kelurahan di Benua Etam mencapai 1.038. Dari jumlah tersebut, sebanyak 851 desa/kelurahan sudah tersambung listrik PLN maupun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.
Sementara, masih ada 187 desa yang belum teraliri listrik. Isran mengatakan, untuk tahun ini, ditargetkan sebanyak 32 desa akan kembali tersambung dengan listrik PLN maupun menggunakan PLTS. Mengingat hal ini Politisi Gerindra ini berharap, ada program dari Pemprov Kaltim yang betul-betul menekan angka desa yang belum teraliri listrik.
Ia menyebut, salah satu program yang sedikit banyak membantu PLN yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang sudah mencakup desa-desa tertinggal. “Program pemasangan listrik berpotensi memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa-desa terpencil Kaltim. Adanya program PLTS, beberapa daerah yang sulit dijangkau oleh PT PLN dapat tercover. Ini juga langkah yang positif,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)