Komisi II DPRD Kaltim Minta Izin Usaha di IKN Transparan

Focuskaltim.com, Samarinda – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini terus berprogres. Dalam prosesnya, tak sedikit izin usaha yang diterbitkan di kawasan tersebut, namun tidak mudah untuk diketahui.
Kendati menggunakan APBN untuk membangun IKN, DPRD Kaltim berharap seluruh anggaran untuk pembangunan bisa disampaikan secara transparan. Terlebih anggaran lewat APBD Kaltim, yang dipakai untuk program menyokong IKN mesti disampaikan secara transparan.
“Kalau mau transparan, semua harus transparan. Hari ini kan semua harus akuntabel,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nindya Listiyono, belum lama ini.
Nindya berharap antara Badan Otorita IKN, Pemprov Kaltim, dan pemerintah pusat bisa secara bersama-sama membangun IKN dengan baik. Jika informasi mengenai IKN bisa disampaikan secara terbuka, maka masyarakat juga bisa mengaksesnya.
“Supaya masyarakat terinformasi dengan baik,” lanjutnya.
Ia menegaskan agar izin usaha yang masuk ke IKN atau daerah penyangga juga harus terpublikasi. Izin tersebut memang ada yang langsung diarahkan ke pusat. Sedangkan di daerah, biasanya melalui Online Single Submission (OSS)
“Semuanya kan hari ini by system ya. Apakah nanti ada yang di Badan Otorita atau pusat, nqnti kita lihat. Semua kan bisa dilihat (by system), mana-mana saja yang kemudian lagi berproses,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)