Komisi I DPRD Kaltim Minta Pelaku Karhutla Dihukum Tegas

Focuskaltim.com, Samarinda – Hingga saat ini sejumlah daerah di Kaltim masih berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tak jarang, beberapa bencana itu terjadi karena faktor kesengajaan.
Menyikapi itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, meminta pemerintah dan penegak hukum dapat menindak tegas pelaku yang yang menyebabkan kebakaran hutan. Baik atas kelalaian maupun adanya unsur kesengajaan sesuai hukum yang berlaku.
“Memang prosedur Undang-Undangnya seperti itu. Ancaman pidananya sudah pasti lebih dari 5 tahun dan itu bisa menjadi efek jera bagi mereka,” kata Jahidin, Kamis (2/11/2023).
Selain disebabkan oleh manusia, menurut Jahidin pengaruh lahan dan batu bara menjadi penyebab kebakaran. Apalagi di kondisi kekeringan saat ini, memicu bahan galian itu memanas.
“Tidak semua kebakaran hutan di Kaltim disebabkan oleh masyarakat, terkadang juga pemicunya karena pengaruh batu bara. Sehingga, api itu tumbuh sendiri dari pengaruh panas tersebut,” tutur jahidin.
Lebih lanjut, advokat kondang di Kaltim ini juga meminta para aparat hukum dapat memberikan sosialisasi dan pencerahan melalui edukasi kepada masyarakat. Agar permasalah ini dapat bisa ditekan dan menjaga lingkungan tetap sehat.
“Pencerahan sosialisasi kepada masyarakat itu perlu, karena tidak semua masyarakat paham. Jadi kita perlu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada mereka,” tutup Jahidin. (Adv/DPRD Kaltim)