Pastikan Distribusi dan Stok LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Gelar Operasi Pasar

Kegiatan operasi pasar gas LPG 3 Kg yang dilaksanakan Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Hiswana Migas di salah satu wilayah kecamatan.
Focuskaltim.com, Balikpapan – Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas serta Pemerintah Kota Balikpapan menggelar operasi pasar. Langkah itu dilakukan guna memastikan penyaluran LPG 3 Kg tercukupi untuk kebutuhan rumah tangga dan UMKM.
Upaya tersebut, sekaligus menjawab permasalahan distribusi LPG jenis melon yang belakangan ini terjadi di Kota Balikpapan. Operasi pasar gas LPG 3 Kg dilaksanakan selama sepekan, mulai 8-13 Juli dengan melibatkan 11 agen di lima wilayah kecamatan.
“Untuk memenuhi kebutuhan LPG 3 kg bersubsidi untuk masyarakat tidak mampu, Pertamina didukung oleh Pemerintah Kota Balikpapan menyelenggarakan operasi pasar yang berlangsung semenjak hari sabtu 8 Juli 2023 lalu. Sebanyak lebih dari 7.000 tabung LPG tersalurkan melalui operasi pasar yang berlangsung di 5 kecamatan yaitu Balikpapan Barat, Balikpapan Tengah, Balikpapan Timur, Balikapan Selatan dan Balikpapan Utara,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, dalam keterangan persnya pada Rabu (12/7/2023).
Penyaluran gas LPG bersubsidi pada operasi pasar tersebut merupakan suplai yang berasal dari 2 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PSO di sekitar wilayah Kota Balikpapan. Arya menambahkan, realisasi LPG 3 Kg di Balikpapan hingga 9 Juli lalu mencapai 3,3 Juta tabung dan kuota LPG 3 kg yang seharusnya tersalur (year to date) di 9 Juli 2023 sejumlah 3,1 Juta tabung.
“Jika dibandingkan antara penyaluran LPG 3 kg dengan kuota year to date 9 Juli 2023 maka penyaluran telah melebihi kuota sekitar 8 persen di Kota Balikpapan. Sehingga hal tersebut merupakan peringatan bagi Pertamina dan Pemerintah Daerah untuk mengatur agar kuota cukup hingga akhir tahun 2023 ini,” ujarnya.
Meskipun operasi pasar diselenggarakan, namun Pertamina tetap menghimbau kepada masyarakat dengan ekonomi mampu serta usaha-usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi untuk dapat membeli LPG non subsidi yaitu Bright Gas 5,5 kg atau 12 kg.
“Untuk pengusaha rumah makan dan restoran dengan kategori besar, peternakan ayam, perkebunan, usaha laundry atau binatu hingga masyarakat dengan ekonomi mampu kami harapkan dapat menggunakan LPG non subsidi Bright Gas 5.5 kg/12 kg yang tersedia di gerai-gerai serta pangkalan terdekat,” tambah Arya.
Operasi pasar merupakan salah satu opsi untuk mengurangi kurangnya pasokan di masyarakat terutama dalam mendapatkan LPG 3 kg. “LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi dari pemerintah pusat yang menggunakan dana APBN sehingga penyalurannya juga dibatasi oleh kuota yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal pengawasan dan penindakan penyelewengan di lapangan, kami siap bersinergi dengan pemerintah setempat dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan barang bersubsidi LPG 3 kg,” pungkas Arya.
Jika masih ditemukan adanya pelanggaran ataupun masyarakat ingin memberikan informasi terkait ketersediaan LPG 3 kg di lapangan, dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina. (Bie)