Percepat Penerbitan Izin Usaha, DPMPTSP Kaltim Lakukan Pendampingan Pelaku Usaha di PPU

Focuskaltim.com, Penajam – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim, melakukan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusahan (NIB) bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (6/7/2023).
Kegiatan dengan tujuan mempercepat penerbitan izin sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pendampingan penerbitan NIB dilaksanakan di Hotel IKA Petung, dengan menggandeng dinas perizinan setempat.
Pendampingan ini sekaligus sebagai bentuk implementasi penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko yang menggunakan sistim online single sibmussion-Risk Based Approach (OSS-RBA) di Kabupaten PPU.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang dalam sambutanya mengatakan pertumbuhan UMKM di wilayah Benuo Taka belum signifikan. Meski demikian, pemerintah daerah terus mendorong tumbuhnya para pelaku usaha baru.
Padahal menurut Nicko,sektor UMKM merupakan pilar paling kuat dalam menghadapi inflasi maupun resesi ekonomi.
“Harapannya nanti dari temen-temen di DPMPTSP PPU, setelah pendampingan hari ini ada dibuka ruang khusus pendampingan perhari di dinas ini. Jadi setiap hari di dinas itu harusnya ada pembinaan UMKM supaya bisa masuk dan kemudian berkonsultasi. Karena UMKM harus bisa menjadi pilar ekonomi di Kabupaten PPU,” jelas Nicko.
Potensi pertumbuhan ekonomi yang ditopang dari sektor ekonomi, ujar Nicko cukup menjanjikan. Hal itu seiring meningkatnya jumlah penduduk. Potensi itu juga didukung dengan terbukanya akses jembatan pulau balang juga akan membuka ruang orang untuk masuk ke PPU.
Dinas terkait pun, terang Nicko juga diharapkan melakukan pembinaan terhadap UMKM. Sehingga, para pelaku usaha di sektor UMKM bisa menjadi agen perubahan.
“Tujuannya apa, salahsatunya yaitu kalau kita mau memberikan bantuan itu jelas. Kita sekarang sebenarnya punya paket perbatuan melalui bank. Tetapi begitu bantuan di salurkan kebanyakan dananya macet tidak dapat bergulir. Itu juga salah satu kendala,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Layanan Perizinan dan Non Perizinan Provinsi Kaltim, Andi Agustina dalam sambutannya mengatakan bahwa UMKM berkontribusi besar bagi pertumbuhan perekonomian indonesia. Diketahui bahwa lebih dari 90 persen bekerja pada sektor UMKM. Pelaku UMKM tidak dapat dipandang sebelah mata sebap mereka adalah salah satu prodak penggerak ekonomi nasional.
Sebagai roda penggerak ekonomi nasional sudah seharusnya UMK diberdayakan agar pertumbuhan ekonomi semakin berkualitas dan menjadi solusi bagi kesenjangan ekonomi.
“DPMPTSP Kaltim akan terus berkomitmen memberikan kemudahan melalui pendekatan layan kepada warga provinsi Kltim khususnya warga PPU dan kita berharap warga PPU sebagai wilayah terdekat dari IKN tidak hanya menjadi penonton tetapi mampu mengambil bagian dalam peningkatan perekonomian di kabupaten PPU,” pungkasnya. (Adv/Humas)