Berpotensi Munculkan Konflik, DPRD PPU Dorong Pusat Antisipasi Permasalahan Lahan di IKN

Focuskaltim.com, Penajam – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup menilai proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, berpotensi memunculkan konflik agraria.
Potensi munculnya konflik lahan di wilayah yang menjadi lokasi pembangunan harus diantisipasi oleh pemerintah pusat.
“Setiap proses pembangunan yang dilakukan, rentan terjadi konflik. Nah itu harus benar-benar diantisipasi oleh pusat,” kata Andi Yusup, Senin (08/5/2023).
Munculnya konflik antara pemerintah dengan masyarakat bisa terjadi karena beberapa hal. Salah satunya nilai ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah tidak sesuai yang diinginkan masyarakat.
Dikhawatirkan, konflik yang menyangkut lahan warga itu dapat menghambat proses pembangunan ibu kota baru yang saat ini tengah berjalan.
“Harus ada upaya-upaya untuk mencegah hal itu. Bagaimanapun ini tanggungjawab bersama mengatasi itu,” ujarnya.
Politisi Golkar itu juga berharap, warga yang lahannya terpakai untuk kepentingan IKN, mendapatkan ganti rugi yang sesuai.
Untuk itu, saat ini kata dia seharusnya sudah ada langkah dan identifikasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, terkait potensi permasalahan tersebut.
Sejauh ini, proses pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku tidak mengalami hambatan berarti. Suksesnya pembangunan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah, dalam memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.
“Harapannya, pembangunan ibu kota baru ini segera terwujud,” imbuhnya. (Adv)