Jalan MT Haryono Depan Global Sport Resmi Dibuka Dua Jalur

Focuskaltim.com, Balikpapan – Jalan MT Haryono tepatnya di depan Global Sport resmi dibuka dua jalur, pada Minggu (30/4/2023) sore. Sebelumnya, pemerintah kota Balikpapan hanya membuka satu jalur arah Balikpapan Baru pada 21 April lalu.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan kebijakan membuka dua jalur tersebut tidak terlepas dari masukan, saran dan kritikan warga kota. Meski sudah dibuka, namun kedua jalur belum diperuntukkan bagi kendaraan berat.
“Dengan pembukaan satu jalur lagi, yang sebelumnya satu jalur telah dibuka lebih dulu ini tidak lepas dari peran semuanya.Saya sendiri untuk mengejar target dan mengawasi pekerjaan ini, bukan hanya depan Global Sport saja tapi yang menjadi projects yang ada di pemerintahan kami,” ujar Rahmad saat meninjau pembukaan dua jalur didampingi Kadishub Adward Skenda Putra, Asisten I Zulkifli serta Kepala Diskominfo Adamin.
Baca juga: Flu Banyak Jangkiti Warga Balikpapan Selama Lebaran
Dengan dibukanya dua jalur ini, Rahmad mengimbau agar warga yang melintas tetap berhati-hati. Serta mengikuti prosedur keselamatan yang ditetapkan.
“Ini dua jalur sudah kita buka, tetap berkendara dengan baik ikuti prosedur keselamatan. Karena dirumah ada keluarga anda menunggu,” jelasnya.
Rahmad menambahkan, warga tetap bersabar dikarenakan pengerjaan proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono itu tetap berjalan meski menemui beberapa kendala sebelumnya termasuk target pada tiap tahapan pengerjaan proyek.
“Semua harus melalui proses, kontrak berakhir tahun 2023 akhir Desember saya pikir masih ada waktu, nah disini perlu lah disini pengawasan kita semua, jadi kalau ada yang lambat dikit laporkan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balikpapan, Adward Skenda Putra mengatakan, jalur yang di buka itu selebar empat meter, namun dipangkas satu meter untuk pengamanan. “Kiri kanan dan median kami pasang trafik cone untuk pengaman,” ujarnya.
Adward menambahkan, untuk jalan dibuka 24 jam, hanya saja yang boleh melintas kendaraan roda dua dan empat dahulu, kendaraan besar tidak diperbolehkan karena masih tahapan penyelesaian jalan. “Saya meminta agar aturan ini dikuti oleh semua pengendara,” tutupnya. (*)